Tempel, Baitulqowwam.Com
Pada Selasa, 16 Januari 2024, LKSA Panti Asuhan Baitul Qowwam menjalani proses verifikasi untuk perpanjangan ijin dari LKKS Sleman Acara ini merupakan langkah penting dalam menjaga legalitas dan keberlanjutan lembaga kesejahteraan sosial ini.
Panti yang berada di Plumbon Kidul, Mororejo Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pimpinan Dr. H. Agus Triyanta, MA, sosok penuh dedikasi, memimpin LKSA Panti Asuhan Baitul Qowwam. Dengan kepemimpinan yang kuat, beliau menunjukkan komitmen dalam memberikan bantuan kepada anak-anak yatim dan duafa.
“ Pada tahun ini kami mengasuh Total 43 anak asuh dikelola dengan rinci, terdiri dari 25 laki-laki dan 18 perempuan, berasal dari Sleman, Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, Jawa Barat, dan Jawa Tengah”. Sebagaimana dituturkan pak Agus.
LKSA ini tak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga memberikan pengasuhan di dalam asrama, santunan untuk anak yatim dan duafa, bantuan biaya pendidikan hingga tingkat SMA/SMK, dan mendidik keterampilan wirausaha sebagai upaya menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak dalam menggapai cita hidup mereka.
Dalam verifikasi, ditemukan bahwa LKSA ini memiliki ijin operasional sebelumnya dengan nomor 466/05744/P2/2020 yang diterbitkan pada 14 Agustus 2020. Selain itu, lembaga ini memiliki Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0004478.AH.01.12. Tahun 2021, yang dikeluarkan pada 03 Februari 2021. Akte pendirian oleh Notaris M Gunarti Widyastuti, SH, pada 18 Januari 2010, menjadi dasar hukum yang kuat.
Nampak hadir pula dalam kesempatan ini segenap pengurus Panti Baitul Qowwam diantaranya Ustadz Muhtarom, Aris Eko P, Jupriwiyanto, Wahonno, Saryana Iam S menyambut team LKKS SLeman.
LKSA Panti Asuhan Baitul Qowwam memiliki kantor sekretariat dengan fasilitas milik sendiri atau wakaf seluas 1.313 m². Status bangunan ini dengan hak milik atas lahan seluas 1.793 m² dan luas bangunan 264 m² menunjukkan komitmen dalam memberikan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak asuh.
Dalam sekilas perkembangan lembaga, LKSA Panti Asuhan Baitul Qowwam yang didirikan pada 18 Januari 2010 terus berkembang. Berdasarkan hasil verifikasi LKKS Kabupaten Sleman, lembaga ini mendapatkan surat rekomendasi yang menegaskan keberlanjutan dan legalitasnya.
Melengkapi kegiatan juga melakukan peninjauan berbagai usaha rintisan dari Baitul Qowwam seperti peternakan kambing dan budidaya rumput pakan ternak yang dikelola Muhtarom dan juga ternak Enthok serta koprasi santri rintisan yang dikelola para santri dan senior mereka.
Tomy Hendarwanto, SE, Ketua Umum LKKS Kabupaten Sleman, dan Drs. M Hasyim, pelapor, menyatakan bahwa “ LKSA Panti Asuhan Baitul Qowwam dipandang cukup memenuhi persyaratan verifikasi”. Mereka memberikan apresiasi atas misi kemanusiaan lembaga ini yang terus berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang menjadi fokus perhatian mereka.
Reportase Arief Hartanto Humas Media BQ