Ustadz Muhtarom menjadi utusan dari LKSA Baitul Qowwam Tempel hadir dalam acara Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kabupaten Sleman menggelar Forum LKSA Bulan September mengangkat tema “Perlindungan Anak dan Pengasuhan di LKSA: Membangun Lembaga yang Aman, Responsif, dan Berpusat pada Anak”. Kegiatan berlangsung Kamis (24/9/2026) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sleman lantai 3.
Forum tersebut diikuti sekitar 50 pengurus LKSA dan pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kabupaten Sleman. Kegiatan menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman pengelola lembaga mengenai perlindungan anak sekaligus membangun pola pengasuhan yang semakin memperhatikan kebutuhan dan kepentingan anak.
Acara dibuka Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wawan Widiyantoro. Dalam arahannya, ia menekankan posisi LKSA sebagai lembaga pengasuhan alternatif yang harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada anak.
“LKSA sebagai pengasuh alternatif, harapannya tidak menjadi tempat diskriminasi dan salah asuh,” pesannya.
Menurutnya, keberadaan LKSA tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar anak. Lingkungan pengasuhan juga perlu memastikan anak mendapatkan perlakuan yang layak, kesempatan berkembang, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Materi perlindungan anak disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Sleman, Dhimas Ariyanto. Ia memberikan penguatan mengenai pentingnya perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA.
Pengelola LKSA memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan anak dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, aspek keamanan, pola pengasuhan, komunikasi, serta pemenuhan hak anak menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan lembaga.
Sementara itu, Ketua Forum LKSA DIY Nyadi Kasmoredjo menegaskan bahwa LKSA perlu dipahami lebih luas daripada sekadar tempat tinggal bagi anak.
“LKSA bukan sekadar tempat tinggal, akan tetapi harapannya LKSA juga sebagai ruang hidup, tempat yang aman, belajar aman, dihargai, dan tempat bertumbuh anak-anak,” ujarnya.
Pandangan tersebut menempatkan anak sebagai pusat dalam proses pengasuhan. Artinya, kebutuhan anak tidak berhenti pada pemenuhan makan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga mencakup rasa aman, penghargaan, kesempatan belajar, serta ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Forum juga menghadirkan materi dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengenai Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program tersebut merupakan bantuan sosial tidak terencana yang diberikan kepada penduduk Kabupaten Sleman dan/atau bukan penduduk Kabupaten Sleman sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Dalam materi Dinas Sosial, JPS mencakup sejumlah bidang, antara lain kesehatan, pendidikan, dan sosial. Pada bidang pendidikan, JPS dapat digunakan untuk membantu anak usia sekolah yang mengalami kesulitan pembayaran biaya pendidikan serta sejumlah kebutuhan pendidikan lainnya sesuai kriteria yang berlaku.
Dukungan juga tersedia untuk sejumlah persoalan pendidikan anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk anak yang putus sekolah dan akan melanjutkan pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal.
Pada bidang kesehatan, materi Dinas Sosial menjelaskan bahwa JPS juga dapat diberikan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.
Materi JPS menjadi informasi penting bagi pengelola LKSA. Pasalnya, anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga dapat menghadapi kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun persoalan sosial yang memerlukan dukungan pemerintah.
Forum LKSA Sleman diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pertemuan rutin, tetapi menjadi sarana memperkuat koordinasi antarlembaga. Dengan komunikasi yang semakin baik antara LKSA, Forum LKSA, KPAD, dan Dinas Sosial, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak dapat ditangani secara lebih terarah.
Melalui forum tersebut, pengelola LKSA juga didorong untuk terus membangun lingkungan pengasuhan yang aman, responsif, dan menghargai anak. Prinsip tersebut penting agar LKSA benar-benar menjadi ruang hidup yang mendukung anak untuk belajar, merasa dihargai, serta tumbuh dan berkembang secara optimal.